POPULARITAS.COM – Plt Sekda Aceh M Nasir meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), untuk menggunakan cara-cara persuasif dalam menegakkan aturan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pelaksanaan sholat fardhu dan mengaji di setiap satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Permintaan itu disampaikan M Nasir saat membuka Rapat Kordinasi Satpol PP dan WH dari seluruh kabupaten dan kota se-Aceh, Senin (21/4/2025) di Banda Aceh.
Dia mengatakan bahwa, Ingub Aceh Nomor 1 tahun 2025 tentang pelaksanaan sholat berjamaah dan mengaji di tiap satuan pendidikan, berlaku di seluruh provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Jadi, sambungnya, tidak ada perbedaan dalam menegakkan ketentuan tersebut.
Oleh karena itu, dia berpesan agar para petugas yang menegakkan aturan tersebut, untuk melakukan langkah-langkah persuasif. Caranya, lewat sosialiasi terlebih dahulu kepada ASN, warga dan pihak lain. Nah, penyampaian persan juga harus ramah. Ketika itu sudah dilaksanakan, kemudian diawasi dan selanjutnya di evaluasi.
Untuk itu, dirinya berharap rakor yang diselenggarakan ini dapat melahirkan rumusan yang disepakati bersama antara Satpol PP dan WH Aceh dengan seluruh Satpol PP dan WH di kabupaten dan kota.
Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan program kegiatan atau standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam dan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.
“Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP di lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas, SOP ini akan kita susun bersama-sama agar bisa diterima masyarakat sehingga Ingub ini bisa berjalan cepat di seluruh Aceh,” kata Jalaluddin.
Leave a comment