POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli meminta kepada Gubernur Muzakir Manaf, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memecat Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah Azawardi. Hal tersebut disampaikan politisi Partai Aceh itu sebagai respon atas dinamika internal perbankan daerah itu yang kian tajam.
Menurut Zulfadhli, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh yang dipimpin oleh Gubernur Muzakir Manaf pada tanggal 17 Maret 2025, telah menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh.
Nah, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan juga telah diserahkan langsung pada tanggal tersebut kepada yang bersangkutan. Nah, semestinya, jajaran Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh yang merupakan representasi Pemerintah Aceh, mesti mengawal dan menjalankan keputusan dari Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
“Inikan semestinya masuk ranah Komisaris Utama. Mereka harus bangun komunikasi dan menjalankan keputusan Mualem,” katanya, Senin 21 April 2025.
Nah, caranya, dengan membangun komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Yang kita sayangkan kemudian, langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh jajaran komisaris.
Seharusnya, Komut Bank Aceh mengambil alih dan tanggungawab menyampaikan perintah Gubernur Aceh selaku PSP kepada OJK. “Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Mualem, untuk segera memecat Komut dan mencari penggantinya yang lebih mau bekerja, miliki kompetensi dan mampu menjalankan keputusan-keputusan strategis Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku PSP, demikian Zulfadhli.
Komut Bank Aceh sendiri, saat ini masih dijabat oleh Azwardi yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Pria yang saat ini menjabat sebagai asisten I Setda Aceh, telah menduduki posisi itu sejak tanggal 16 Agustus 2024.
Leave a comment