HukumNews

Polda Aceh: Autopsi jenazah DY libatkan dokter forensik independen

Penyelidikan kematian tahanan BNN Aceh dihentikan, keluarga tempuh jalur hukum
Proses penggalian kuburan DY, tahanan BNNP Aceh yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Proses autopsi jenazah DY murni untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarganya. Autopsi ini dilakukan oleh dokter forensik independen dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Winardy meluruskan, pihaknya sama sekali tidak ada kepentingan selain untuk menuntaskan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.

Ia juga menyayangkan, ada pihak yang menggiring opini publik seolah proses autopsi yang dilakukan merupakan upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

“Tidak ada upaya apa pun untuk melindungi pihak tertentu. Dokter forensiknya juga independen dari RSUDZA,” tegas Winardy.

Winardy juga menyampaikan, bahwa dari awal DY meninggal dunia, penyidik sudah menawarkan untuk dilakukan autopsi, tetapi saat itu keluarga menolak, sehingga barulah sekarang dilakukan autopsi.

Winardy juga mengimbau agar semua pihak menghormati tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar kasus ini bisa segera diungkap secara terang benderang.

“Ini sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Shares: