Polda Aceh akan melakukan penindakan terhadap pelaku penebang hutan yang dilakukan secara liar, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor melanda sejumlah kabupaten di Aceh sejak beberapa hari.
“Banjir ini juga diakibatkan curah hujan cukup deras akibatnya tanggul jebol, dan illegal logging juga berkontribusi, oleh karena itu mari jaga hutan kita dengan kita menjaga hutan maka hutan akan menjaga kita,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan disela kegiatan kunjungan korban banjir di Aceh Utara.
Akibat banjir, sekitar 61.045 jiwa masyarakat Kabupaten Aceh Utara, hingga saat ini masih bertahan dipengungsian yang tersebar di desa masing- masing yang berjumlah 178 titik pengungsian.
Tak hanya itu banjir juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, kerusakan jalan, jembatan, kerusakan lingkungan, perumahan warga dan menghambat perekonomian masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita jaga alam kerena illegal logging ini tidak pertama kali terjadi, sepertinya ini sudah terjadi dari sebelum- belumnya, ayo kita tetap jaga alam, rawat alam kita dan dengan cara tidak melakukan aktifitas yang merusak alam,” katanya berulang kali.
Amatan Popularitas.com di lokasi, terlihat Polda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, serta robongannya sampai ke lokasi banjir pada Selasa (8/12/2020) Pukul 12.08 WIB siang.
Dalam kesempatan itu, tim bersama rombongan lainnya mengunjungi warga yang terkena bencana alam alam itu ke Desa Kampung Batu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, untuk melihat langsung kondisi saat ini warga dan perumahan yang mengalami musibah pasca banjir.
Editor: dani