Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home News Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
News

Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021).

Dalam aksi itu, mahasiswa meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

Baca: Polda Aceh butuh bukti baru tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

Inisiator aksi, Dewa Riza mengatakan, pihaknya memberi waktu 3×24 jam kepada Polda Aceh untuk menindaklanjuti atau menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu. Bila tidak, maka mereka akan menggelar aksi kembali.

“Jika dalam waktu 3×24 jam, Polda Aceh belum menetapkan tersangka atau menindaklanjuti aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh, kami pastikan akan berada di garda terdepan untuk kembali menyuarakan hak-hak yang musti disuarakan oleh rakyat Aceh, khususnya terkait pembegalan mahasiswa,” katanya kepada wartawan.

Dewa menyampaikan, kasus dugaan korupsi beasiswa itu sudah berjalan empat tahun, bahkan sudah dua kali pergantian jabatan kepala polda, namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

“Kita tidak mau, di bawah kepemimpinan Bapak Ahmad Haydar kasus ini masih mangkrak dan kita tidak mau di bawah kepemimpinan Bapak Haydar kasus ini belum ditetapkan tersangka,” jelas Dewa.

Dia menjelaskan, aksi tersebut sengaja digelar pada hari ini karena bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.

Selain mendesak agar ditetapkan tersangka kasus beasiswa, mahasiswa juga meminta Polda Aceh untuk menangkap seluruh koruptor yang ada di Tanah Rencong.

“Sampai kapan seluruh rakyat Aceh menunggu penetapan tersangka dari kapolda Aceh, kalau bukan sekarang,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Sambut kedatangan Menko Imipas Yusril di Pendopo Gubernur Aceh, Ketua DPRA minta dukungan revisi UUPA
News

Sambut kedatangan Menko Kumham dan Imipas Yusril di Pendopo Gubernur Aceh, Ketua DPRA minta dukungan revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli sambut kedatangan Menteri Koordinator Hukum Hak...

Rekrutmen calon Komisioner Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya disusupi politisi
News

Rekrutmen calon Komisioner Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya disusupi politisi

POPULARITAS.COM – Sejumlah politisi partai politik (Parpol) diduga “susupi” atau mendaftar sebagai...

Mualem serahkan usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Bappenas
News

Mualem serahkan usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Bappenas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf sangat serius dorong pembangunan terowongan Geuretee...

Pelayanan Lansia di Pidie Jaya terapkan sistem ‘jemput bola’
News

Pelayanan Lansia di Pidie Jaya terapkan sistem ‘jemput bola’

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, menerapkan berbagai terobosan dalam memberikan kemudahan...