HeadlineNews

Polda Aceh Minta Masyarakat Tidak Gelar Kegiatan Keramaian

Polda Aceh Minta Masyarakat Tidak Gelar Kegiatan Keramaian
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Antara Aceh/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak membuat kegiatan bersifat mengumpulkan massa dan menciptakan keramaian karena pandemik Covid-19 masih berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kegiatan keramaian seperti pernikahan, pertemuan dan lainnya.

“Kalau ada masyarakat yang ingin membuat kegiatan sifatnya keramaian, mengumpulkan massa, seperti pernikahan tunda dulu,” kata Ery, Selasa (18/8/2020) dikutip dari Antara.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, kalau memang terpaksa menggelar kegiatan keramaian, koordinasikan dengan kepolisian setempat, sehingga upaya-upaya pencegahan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.

Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kendati maklumat Kapolri, di antaranya berisi larangan keramaian sudah dicabut, namun kepolisian di Aceh juga belum memberikan izin kegiatan keramaian.

“Tujuan belum memberikan izin keramaian untuk mencegah kegiatan bersifat mengumpulkan massa. Pencegahan pengumpulan massa untuk menghindari kerumunan orang,” tuturnya.

Terkait meningkatnya angka positif Covid-19, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Polda Aceh menurunkan tim bersama TNI dan Satpol PP mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat merupa upaya mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, kami mengimbau masyarakat menaatinya serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucapnya.[acl]

Shares: