Home News Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI
News

Polda Aceh Minta Pendapat Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian Mantan Ketua FPI

Share
Ilustrasi.
Share

Kasus ujaran kebencian yang menjerat mantan Ketua FPI Banda Aceh, Tgk Abu Bakar masih tetap berlanjut di Polda Aceh. Kini aparat kepolisian masih meminta keterangan saksi ahli dari Kominfo, terkait postingan Tgk Abu Bakar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan, kasus itu tetap masih berjalan di Polda Aceh.

“Masih berjalan. Penyidik dalam proses minta saksi ahli ITE di Menkominfo,”ujar Margiyanta, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya Tgk Abu Bakar ditangkap polisi karena tersandung kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Dalam akun Facebook miliknya, Abu Bakar memposting ajakan untuk melawan Polri.

Ia menggunakan akun Facebook bernama Aqar Mameh Masyien, dalam postingannya ia terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

Margiyanta bilang kini Abu Bakar sudah ditetapkan jadi tersangka karena melanggar UU ITE. “Benar. sudah jadi tersangka,” kata Margiyanta saat dikonfirmasi, pada Sabtu (21/11).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Surat Tangan Mahatma Gandhi Laku Terjual Rp 28,9 Miliar

POPULARITAS.COM –  Kumpulan 688 catatan tulisan tangan Mahatma Gandhi terjual seharga Rp...

News

Film Insidious: Out of the Further  Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

POPULARITAS.COM – Film Insidious: Out of the Further atau yang juga dikenal...

News

Kebakaran Hebat Hanguskan Kampung Adat Sade, 250 Rumah Ludes

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda Kampung Adat Sasak Sade, Desa Rambitan, Kecamatan...

News

Menteri Jumhur : Penanganan Karhutla Harus dari Hulu ke Hilir

POPULARITAS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama ahli kebakaran hutan dan...