HukumNews

Angka kriminalitas meningkat di Lhokseumawe

Angka kriminalitas meningkat di Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto memaparkan kinerja kepolisian di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Dedy Syahputra

POPULARITAS.COM – Kapolres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Henki Ismanto menyatakan angka kriminalitas di wilayah hukum polres setempat pada 2022 sebanyak 778 kasus, mengalami peningkatan dibandingkan 2021 yang mencapai 665 kasus.

“Pada 2022, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meningkat 113 kasus atau 18,4 persen dibandingkan pada 2021,” kata Henki Ismanto di Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dari 778 kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan sebanyak 518 kasus atau 66,58 persen. Selebihnya, masih dalam penyelesaian.

Adapun data kriminalitas atau kejahatan didominasi kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat pertama, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, pencurian kendaraan bermotor, dan penggelapan.

Selain kriminalitas, kata Kapolres, kasus narkotika mengalami penurunan. Pada 2022, kasus narkotika sebanyak 70 kasus dengan pencapaian penyelesaiannya sebanyak 53 kasus atau 75,71 persen.

Sedangkan pada 2021, dilaporkan kasus narkotika sebanyak 73 kasus dengan pencapaian penyelesaiannya 100 persen, kata Henki Ismanto menyebutkan.

“Barang bukti yang diamankan pada 2021 sebanyak 1,4 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 23,8 kilogram. Sedangkan pada 2022 terjadi peningkatan, yakni ganja 10,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 51,5 kilogram, dan pil ekstasi 109 butir,” katanya.

Untuk kecelakaan lalu lintas, kata Henki Ismanto, korban meninggal dunia sebanyak 75 orang. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2021 yakni ini sebanyak 77 orang.

“Jumlah kecelakaan tercatat pada 2021 sebanyak 146 kasus, sementara pada 2022 meningkat menjadi 179 kasus atau meningkat 33 kasus atau 18,43 persen,” katanya.

Henki Ismanto menyebutkan penyebab kecelakaan lalu lintas karena berbagai faktor. Yaitu faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan secara drastis, mencapai 74,9 persen yakni pada 2022 sebanyak 7.875 kasus, sedangkan pada 2021 mencapai 13.809 kasus.

“Penurunan angka kecelakaan di jalan raya tersebut terjadi karena petugas terus menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat,” kata Henki Ismanto. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: