Home Hukum Polres Pijay hentikan 36 kasus melalui RJ
HukumNews

Polres Pijay hentikan 36 kasus melalui RJ

Share
Hendak buang air besar, bocah 3,5 tahun hanyut dan meninggal di Pidie Jaya
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, di tahun 2022 menyelesaikan puluhan perkara dugaan tindak pidana ringan dengan metode restorative justice (RJ).

Jumlah total kasus pidana umum yang dilakukan penyelesaian di luar persidangan atau restorative justice itu sebanyak 36 kasus.

Kapolres Pidie Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dodon Priyambodo menyebutkan, jumlah tindak pidana umum yang ditangani personel Satreskrim di tahun 2022 berjumlah 132 kasus.

Di mana, dari jumlah tersebut perkara yang telah diselesaikan oleh sebanyak 95 kasus, termasuk 36 perkara melalui restorative justice.

Selanjutnya perkara yang masih dalam tahapan penyidikan sebanyak 15 kasus dan penyelidikan 22 kasus.

“36 perkara yang penyelesaiannya melalui restorative justice itu merupakan pidana-pidana ringan. Seperti halnya penganiayaan ringan,” kata Dodon dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Pidie Jaya, Jumat (30/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaian perkara melalui restorative justice itu, mekanismenya korban memohon ke polisi untuk penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan di luar persidangan.

Beranjak dari situ polisi selanjutnya memfasilitasi dengan mempertemukan pelaku dan korban yang masing-masing didampingi oleh keluarga dan tokoh gampong sehingga muncul kesepakatan untuk berdamai.

“Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, tidak perlu melalui proses pengadilan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kita (Polisi) ini (perkara) kita hentikan (SP3). Dan kasus ini didominasi penganiayaan ringan,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
News

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan

POPULARITAS.COM – Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2025, peroleh predikat...

Kasus penganiayaan timses oleh Wabup Hasan Basri terus bergulir di Polda Aceh
Hukum

Kasus penganiayaan timses oleh Wabup Hasan Basri terus bergulir di Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wabup Pidie Jaya Hasan Basri,...

HukumNews

Duduk Perkara Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kasus Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan

POPULARITAS.COM –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

News

Abang Samalanga terima kunjungan silaturahmi Irjen Pol Ruddi Setiawan

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Selasa 28 Juli 2026, terima kunjungan...