Home Kriminalitas Polda Aceh ungkap 75 kasus judi online
Kriminalitas

Polda Aceh ungkap 75 kasus judi online

Share
Polda Aceh ungkap 75 kasus judi online
Gedung Polda Aceh. FOTO : Bid Humas Polda Aceh/HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil ungkap 75 kasus judi online di wilayah hukum provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Keberhasilan kerja tersebut, terhitung sejak 1 Mei-10 Juni 2025.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025) di Banda Aceh.

“Kasus terbesar kita ungkap di Aceh Barat. Omsetnya capai Rp100 juta perbulan,” katanya.

Lewat pengungkapan kasus di Aceh Barat itu, sambungnya kemudian, pihaknya ikut mengamankan tiga orang pelaku dan saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus judi online di Aceh Barat itu sendiri, tiga orang yang ditangkap, masing-masing, D (21), F (34), dan R (19). Nah, saat ditangkap, pihaknya ikut juga mengamankan dua unit komputer yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan kegiatan judi online.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 19 jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman uqubat ta’zir maksimal 45 kali cambuk, dan/atau denda 450 gram emas murni, dan/atau pidana penjara hingga 45 bulan. 

Keberhasilan pihaknya ungkap kasus judi online tersebut, tidak terlepas dari komitmen jajaran Polda Aceh berantas salah satu penyakit masyarakat. Apalagi, saat ini kasus-kasus itu telah meresahkan banyak warga, timpalnya kemudian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...