POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari menyebutkan pembentukan koperasi desa merah putih di ibukota provinsi paling barat Indonesia sudah mencapai 6.495 dari 6.497 gampong atau 99,97 persen melalui Musyawarah Desa Khusus.
“Per hari ini progres capaian koperasi desa merah putih di Aceh melalui Musyawarah Desa Khusus sebanyak 99.97 persen atau 6.495 dari 6.497 Gampong,” kata Azhari kepada Popularitas.com, Selasa (10/6/2025).
Azhari menyebutkan, bahwa 2.669 koperasi desa merah putih atau sekitar 31,23 persen telah memasuki proses pengesahan notaris, sementara 1.496 koperasi desa merah putih atau 21,79 persen telah resmi berbadan hukum.
“Secara umum, proses berjalan lancar. Kendala hanya bersifat teknis, seperti gangguan jaringan saat notaris mengunggah data ke sistem atau nama desa yang tidak muncul saat input pendaftaran koperasi. Kami sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk segera mengatasi hal ini,” ujarnya.
Azhari megatakan pembentukan koperasi desa merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Secara nasional, kata Azhari, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa merah putih. Sedangkan untuk Aceh dengan target mencapai 6.497.
Azhari menegaskan, target legalisasi seluruh koperasi desa merah putih di Aceh akan tercapai sebelum 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Pada tanggal tersebut, Azhari menyebutkan rencananya peluncuran nasional koperasi desa merah putih akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Azhari mengatakan pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota saat ini terus mengintensifkan proses legalitas dan percepatan operasional koperasi desa merah putih.
“Kami berharap semua pengurus koperasi desa merah putih yang telah terbentuk dapat menjalankan koperasi ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka akan menjadi lokomotif pergerakan ekonomi desa melalui berbagai unit usaha koperasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Azhari menyebutkan bahwa keberadaan koperasi desa merah putih diyakini akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Menurut Azhari dengan rata-rata 9–10 pengurus per koperasi desa merah putih diperkirakan sebanyak 64.970 orang akan terserap sebagai tenaga kerja langsung di seluruh Aceh.
Oleh karena itu, kata Azhari, jumlah tersebut belum termasuk pekerja di berbagai sektor usaha koperasi, seperti apotek desa, klinik desa, pergudangan, logistik, dan usaha sembako. “Ini adalah langkah besar dalam pemberdayaan ekonomi desa dan pengurangan angka pengangguran di Aceh,” tutup Azhari.











Leave a comment