Sholat ghaib untuk Abu Razak digelar di Masjid Lamgugob Banda Aceh
Ketua Umum Koni Aceh, Kamaruddin Abu Bakar. FOTO : Koni Aceh
Home Hukum Polda beri penangguhan penahanan tersangka kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur
Hukum

Polda beri penangguhan penahanan tersangka kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur

Share
Share

POPULARITAS.COM – Empat orang tersangka dalam kasus perusakan kantor Koni Aceh Timur, Kamis (4/4/2024) dibebaskan oleh Polda Aceh. Keempatnya diberikan penangguhan penahanan atas permintaan berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Koni Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Para tersangka yang dibebaskan dengan penangguhan tersebut, yakni, Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani. Keempatnya dijemput oleh kuasa hukum dan juga keluarga untuk kemudian dibawa pulang ke kampung halaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pemberian penangguhanan penahanan yang diberikan pihaknya, tentu atas dasar banyak pertimbangan, termasuk permintaan sejumlah tokoh dan ulama, serta pengurus olah raga.

Pihaknya juga mendapatkan rekomendasi dan permintaan dari Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak terkait dengan pemberian penangguhan penahanan tersebut, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar sampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Aceh yang telah merespon permintaan pihaknya untuk pemberian penangguhan penahanan.

“Alhamdulillah, berkat permintaan semua pihak, termasuk KONI Aceh, para tersangka akhirnya diberikan penangguhan penahanan. Terima kasih Pak Kapolda,” kata Abu Razak.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...