News

Polisi Amankan Senpi di Samalanga, Pelaku Kabur Lewat Jendela

(ist)

BIREUEN (popularitas.com) – Petugas Satuan Intelkam Polres Bireuen mengamankan sepucuk senjata api ilegal di sebuah rumah salah satu desa di Kecamatan Samalanga, kabupaten setempat. Sayangnya, polisi gagal menangkap pelaku karena kabur lewat jendela belakang rumah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bireuen AKP I Ketut Supriyatnha pada Senin, 20 April 2020 sore. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal ini berdasarkan penyelidikan dari informasi yang dikembangkan sat intelkam,” kata Ketut dalam keterangan diterima wartawan di Bireuen, Jumat, 24 April 2020.

Dia menjelaskan, pelaku pemilik senjata api tersebut berinisial S (45), warga Desa Lueng Leube, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Saat hendak ditangkap, polisi sempat melihat pelaku berada di depan rumah.

Kata Ketut, saat sadar akan kedatangan polisi, pelaku langsung bergegas masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Sehingga, langkah petugas untuk menangkap pelaku tersendat.

“Saat hendak ditangkap S yang sedang berada di halaman rumahnya, bergegas lari masuk ke dalam rumah sambil mengunci pintu dan loncat melalui jendela belakang,” jelas Ketut.

Di rumah pelaku, kata Ketut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu 1 pucuk senjata api jenis S&W revolver made in USA Nomor BET3698 MDD686-3.

Selain itu, polisi juga menemukan 3 amunisi revolver, 1 amunisi ces, 12 amunisi FN, dan 1 unit borgol logo Polri. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Bireuen.

Ketut mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Apabila imbauan polisi tak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan tegas.

“Kapolres mengimbau kepada S untuk meyerahkan diri, keluarga juga diimbau untuk membantu Polres Bireuen, karena yang bersangkutan akan terus dicari,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: