HukumNews

Polisi masih buru eksekutor penembakan di Indrapuri

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih memburu eksekutor penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy (tengah) memberi keterangan dalam konferensi pers di mapolda setempat, Senin (6/6/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih memburu eksekutor penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan itu, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh menetapkan pria berinisial AB sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Indrapuri, Aceh Besar.

Sosok yang saat ini menjabat sebagai ketua di salah satu partai di Aceh itu diduga sebagai aktor intelektual dalam tradegi berdarah tersebut.

Winardy menjelaskan, motif utama penembakan tersebut adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Winardy.

Winardy juga menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

“Untuk hal lainnya, Polda Aceh masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu,” pungkasnya.

Shares: