Home News Polisi Ringkus Petani Bawa Ganja di Nagan Raya
News

Polisi Ringkus Petani Bawa Ganja di Nagan Raya

Share
Polisi Ringkus Petani Bawa Ganja di Nagan Raya
Polisi mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L-300 dengan nomor polisi BL 8462 BB seusai ditangkap di kawasan Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, karena diduga mengangkut ganja kering dalam jumlah besar sebanyak lima ikat, Ahad (22/3/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Polisi Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan seorang petani berinisial RS (45) warga Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat karena mengangkut ganja kering dalam jumlah besar di dalam mobil yang ia kendarai.

“Ada lima ikat ganja kering yang kita amankan dari mobil pelaku, saat ini pelaku RS sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, di Suka Makmue, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, lima ikat ganja kering yang belum ditimbang tersebut sampai saat ini masih diamankan polisi sebagai barang bukti untuk dilakukan pengembangan lanjutan.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya berupa satu unit mobil pick up jenis Mitsubishi L-300 dengan nomor polisi BL 8462 BB, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

AKBP Risno menambahkan, tersangka RS ditangkap polisi saat sedang membawa lima ikat besar ganja kering di dalam kendaraan yang ia kemudian, di kawasan Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penangkapan terhadap pelaku di pimpin langsung oleh Kapolsek Beutong, Ipda Adlin SH bersama sejumlah personel polisi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Risno.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...