News

Pidie Jaya tunggak pembayaran Pajak Penerangan Jalan Rp2,1 miliar

Pemkab Pidie Jaya tunggak pembayaran pajak penerangan jalan umum (PPJU) kepada PT PLN (Persero) senilai Rp2,1 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Layanan Pelanggaran (ULP) perusahaan listrik milik negara itu, Irfan Lutfiansyah dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (22/12/2021).
Pemkab Pidie Jaya tunggak pembayaran PPJU Rp2,1 miliar

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie Jaya tunggak pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada PT PLN (Persero) senilai Rp2,1 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Layanan Pelanggaran (ULP) perusahaan listrik milik negara itu, Irfan Lutfiansyah dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (22/12/2021).

Dikatakan Irfan, tunggakan senilai Rp2,1 miliar itu merupakan penunggakan selama empat bulan, yakni periode Oktober – Desember 2021. “Yah sudah menunggak empat bulan belum cair pembayaran dari pemkab,” tukasnya.

Nominal tunggakan sebesar itu, terdiri atas akumulasi tagihan dari 218 gampong, dengan lama penunggakan kurang dari empat bulan.

Untuk bulan Desember sudah masuk di hitung, sebab sudah lewat tanggal 20 bulan berjalan, sehingga tagihan bulan 12 sudah terhitung.

Diakui olehnya, pembayaran tagihan PJU dalam beberapa waktu terakhir dilakukan oleh masing-masing desa, dengan anggaran yang ditransfer Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk item pelunasan rekening listrik penerangan jalan umum tersebut.

Hanya saja dalam tiga bulan terakhir, desa-desa di Pidie Jaya belum melunasi rekening PJU tersebut, akibat Pemkab belum mencairkan anggaran untuk pembayaran tagihan listrik tersebut.

“Tapi ada empat desa yang menggunakan dana lain untuk melunasi tagihan PJU,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, M Diwarsyah menyebutkan, ikhwal tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU), bukan lagi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, namun dilakukan langsung oleh masing-masing desa.

“PJU sudah di gampong, bukan lagi di kita (Pemkan Pijay). Tapi kalau penganggarannya jumpain sama Kabid Anggaran saja,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Faisal saat di konfirmasi mengatakan untuk menanyakan perihal tersebut langsung ke Kepala BPKK atau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), jawannya melalui perpesanan WhatsApp.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: