News

Polisi sidak sejumlah apotek di Pidie Jaya

Polisi sidak sejumlah apotek di Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya saat sidak sejumlah apotek di daerah setempat, Senin (24/10/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan depot obat di daerah setempat, guna memastikan penghentian sementara peredaran obat-obatan jenis sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dalam razia yang berlangsung Senin (24/10/2022) itu, Polres Pidie Jaya menurunkan Kabag Ops dan Kasatreskrim Iptu Dedy Miswar serta personel lainnya dengan mengandeng langsung dinas kesehatan setempat.

Sejumlah apotek baik di pusat kota hingga wilayah ujung timur di Pidie Jaya itu disasar oleh tim gabungan polisi dan dinkes setempat.

Hal itu guna memastikan penghentian peredaran obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak baru-baru ini.

Dalam sidak tersebut, tidak ada temuan apotek atau depot yang masih menjual obat sirup yang mengandung ED dan DEG tersebut.

Namun, tim gabungan menemukan sejumlah apotek dan depot obat masih menyimpan obat-obat cair tersebut.

Kasatreskrim Polres Pidie Jaya, Inspektur Polisi Satu Dedy Miswar menyebutkan, dalam razia tersebut pihaknya tidak menemukan apotek maupun depot yang masih menjual obat sirup yang diduga mengandung ED dan DEG tersebut.

Kendati demikian, pihaknya meminta para pemilik apotek dan depot agar secepatnya menghubungi distributor agar melakukan penarikan obat-obat yang sudah dilarang beredar itu.

“Untuk pemilik apotek dan depot obat untuk segera menghubungi pihak distributor agar obat-obat yang sudah dilarang pemerintah bisa ditarik secepatnya,” kata Dedi.

Pihaknya memastikan akan kembali melakukan razia peredaran obat-obatan jenis sirup tersebut untuk memastikan masyarakat di wilayah hukum Pidie Jaya tidak lagi mengonsumsi obat yang telah dilarang pemerintah itu.

Sementara itu salah satu apoteker di Kabupaten Pidie Jaya, mengaku pihaknya menerima surat imbauan tentang larangan mengedarkan obat sirup untuk sementara waktu.

Pasca keluarnya larangan tersebut, pihak apoteker di Pidie Jaya langsung menghentikan jual beli obat-obatan tersebut.

Shares: