Home Hukum Polisi tangkap 92 preman jelang lebaran
Hukum

Polisi tangkap 92 preman jelang lebaran

Share
Satgas Anti Begal Polda Lampung menangkap 92 preman. ANTARA/Ho-Polda Lampung
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Anti Begal Polda Lampung dan Polres jajaran menangkap sedikitnya 92 orang diduga sebagai preman di sejumlah titik di wilayah itu.

“Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,” kata Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari laman Antara, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan.

“Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli,” katanya.

Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, lanjutnya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan di data oleh unit identifikasi masing masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telepon melalui layanan “call center” 110.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...