HukumNews

Polisi tangkap kelompok penjahat di ajang MotoGP, satu dari Aceh

Polisi mengawal tiga tersangka yang masuk dalam kelompok penjahat sindikat antarprovinsi dengan rencana aksi pencurian pada ajang MotoGP 2023 untuk mengikuti konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap kelompok penjahat yang merencanakan aksi pencurian di Sirkuit Mandalika saat gelaran MotoGP pada 13 sampai 15 Oktober 2023. Salah satu pelaku berasal dari Aceh.

“Jadi, kalau rencana mereka berhasil di Bima, hasilnya digunakan untuk beli tiket MotoGP dan beraksi di sana (Sirkuit Mandalika), targetnya wisatawan asing,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dikutip dari laman Antara, Jumat (6/10/2023).

Tim Operasional Polresta Mataram menangkap kelompok penjahat yang merencanakan aksi itu pada Rabu (4/10) malam.

Kepolisian menangkap mereka terkait aksi pencurian di areal parkir Epicentrum Mall, Kota Mataram pada Jumat (29/9) malam, dengan korban seorang warga asing asal Amerika.

“Kelompok ini mengambil barang seperti laptop, handphone dan tas korban yang ada dalam mobil. Mereka beraksi dengan cara merusak pintu mobil,” ujarnya.

Kelompok penjahat ini beranggotakan empat orang dengan tiga di antaranya berhasil tertangkap dari dua lokasi berbeda. Yogi mengungkapkan bahwa kelompok penjahat ini bagian dari sindikat antarprovinsi.

“Kenapa kita sebut antarprovinsi? Karena pelaku ini berasal dari berbagai daerah. Mereka ini residivis,” ucap dia.

Tiga anggota kelompok penjahat yang ditangkap berinisial ER alias Erwin (44), asal Sumatera Selatan, JP alias Joni (36) asal Aceh, dan DA alias Doni (29), asal Sumbawa.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran dengan identitas sudah kami kantongi,” ucap dia.

Terkait lokasi penangkapan, Doni ditangkap di wilayah Lombok Barat. Sedangkan, Erwin dan Joni di wilayah Dompu.

Dalam giat penangkapan, Erwin dan Joni mendapat hadiah timah panas pada bagian kaki. Hal itu terpaksa diberikan karena adanya perlawanan saat penangkapan.

Dari penangkapan Erwin dan Joni, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban WNA Amerika, berupa laptop dan tas. Untuk handphone, Yogi mengatakan masih dalam pencarian dengan posisi berada di rekan pelaku yang masih buron.

“Jadi, usai beraksi di Mataram, Erwin dan Joni ini kabur ke Dompu. Mereka mau beraksi lagi di sana dan juga di Bima. Targetnya sama, WNA,” kata Yogi.

Dalam menjalankan aksi di wilayah NTB terungkap dari pengakuan ketiga pelaku bahwa kelompoknya kerap menggunakan kendaraan roda empat sewaan.

“Seperti aksi di Mataram, dia pakai mobil sewaan. Begitu juga pas kamu tangkap di Dompu, mereka menyewa mobil di Sumbawa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa ketiga pelaku kini telah berstatus tersangka dan penyidik melakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram.

Shares: