HukumNews

Polisi tembak mati terduga bandar narkotika di Aceh Tamiang

Kepala polisi di Iran ditahan terkait penembakan
Ilustrasi penembakan. ANTARA.

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang melumpuhkan terduga bandar narkotika berinisial MS (35) karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin (3/10/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

“Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS,” kata Winardy dalam keterangannya, Senin (3/10/2022)

Selanjutnya, tambah Winardy, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, SP melompat ingin kabur.

“MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Winardy.

Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Shares: