News

Polisi Usut Penumpukan Limbah B3 di RSUD Bener Meriah

Penumpukan limbah B3 dari pembuangan RSUD Munyang Kute Bener Meriah. (Antara)

BENER MERIAH (popularitas.com) – Polres Bener Meriah akan memanggil pihak terkait dengan adanya penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di salah satu sudut dalam areal RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim SH mengatakan pihaknya telah mengecek langsung lokasi tempat penumpukkan limbah B3 tersebut dan telah meminta keterangan sementara dari pihak rumah sakit.

“Tadi udah cek ke lapangan untuk berkoordinasi, untuk dimintai keteranganlah, terkait pembuangan sampah itu,” kata  Iptu Rifki Muslim SH di Mapolres setempat, Senin, 27 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak rumah sakit kata Iptu Rifki penumpukan limbah terjadi akibat belum adanya kejelasan kerjasama dengan pihak BPJS untuk pengangkutan atau pembuangan limbah tersebut.

“Katanya memang sebelumnya kerjasama dengan BPJS itu, tapi sekarang kerjasama itu belum ada kejelasan untuk di tahun 2020 ini,” sebutnya.

Iptu Rifki menuturkan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut kasus ini dengan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Keterangan awal baru itu, baru sampai disitu, belum kita dalami lagi. Nanti kita panggil dinas terkait untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Penumpukan limbah B3 ini sebelumnya sempat menuai kritikan warga di media sosial.

Disebutkan bahwa limbah B3 yang berasal dari pembuangan rumah sakit seharusnya segera diangkut ke tempat pembuangan khusus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (ANT)

Shares: