HukumNews

Polres Aceh Barat tangkap tiga warga terkait pencurian aset perusahaan tambang batu bara

Polres Aceh Barat tangkap tiga warga terkait pencurian aset perusahaan tambang batu bara
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

POPULARITAS.COM – Jajaran Kepolisian Polres Aceh Barat, Rabu (20/9/2023), berhasil menagkap tiga warga yang sedang melakukan pencurian di Pelabuhan Jetty, Meulaboh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023) mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak berupaya mencuri besi konveyor milik perusahaan tambang di kawasan pelabuhan.

Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42 tahun), HA (43 tahun) serta (49 tahun) dan ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Ketiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” katanya

Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang, saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.

Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, ketiganya baru pertama sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Fachmi Suciandy mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelakunya. “Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujar Fachmi. 

Editor : Hendro Saky

Shares: