Home Hukum Polres Aceh Barat tangkap tiga warga terkait pencurian aset perusahaan tambang batu bara
HukumNews

Polres Aceh Barat tangkap tiga warga terkait pencurian aset perusahaan tambang batu bara

Share
Kasus ibu terlibat bunuh anak kandung di Aceh Barat dilimpahkan Polres ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Kepolisian Polres Aceh Barat, Rabu (20/9/2023), berhasil menagkap tiga warga yang sedang melakukan pencurian di Pelabuhan Jetty, Meulaboh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023) mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak berupaya mencuri besi konveyor milik perusahaan tambang di kawasan pelabuhan.

Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42 tahun), HA (43 tahun) serta (49 tahun) dan ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Ketiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” katanya

Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang, saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.

Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, ketiganya baru pertama sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Fachmi Suciandy mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelakunya. “Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujar Fachmi. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Meski menawarkan harga tertinggi, CV Sabe Jaya menangkan tender lanjutan proyek gedung MPP Pidie 2026 senilai Rp3,7 miliar
News

Meski menawarkan harga tertinggi, CV Sabe Jaya menangkan tender lanjutan proyek gedung MPP Pidie 2026 senilai Rp3,7 miliar

POPULARITAS.COM – CV Sabe Jaya menangkan tender lanjutan pembangunan gedung MPP Pidie...

News

Daftar Destinasi Wisata di NTT yang Masih Tutup Pascagempa

POPULARITAS.COM – Kementerian Pariwisata mengungkapkan sejumlah destinasi wisata di Nusa Tenggara Timur...

News

Manfaatkan Lahan Tidur, Lapas Banda Aceh Gerakkan Program Ketahanan Pangan

POPULARITAS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh memanfaatkan lahan tidur...

KesehatanNews

Ini Cara Tepat Mengonsumsi Chia Seed

POPULARITAS.COM – Belakangan ini, biji chia atau chia seed semakin populer. Biji...