Home Hukum Polres Jakbar bongkar 10 kg sabu di halaman rumah warga Aceh
Hukum

Polres Jakbar bongkar 10 kg sabu di halaman rumah warga Aceh

Share
Polres Jakbar bongkar 10 kg sabu di halaman rumah warga Aceh
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal (tiga dari kiri) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022) ANTARA / Walda
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sepuluh kilogram sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022) mengatakan, barang haram itu dibongkar oleh aparat kepolisian pada Rabu, 5 Oktober 2022.

“Jadi yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas,” kata Akmal.

Akmal mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.

Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.

Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir Sabu berinisial MI dan R. Dua kurir bertugas membawa sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.

“Setelah kita menangkap dua kurir, Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL berusia 27 selaku pengendali peredaran sabu di Aceh,” kata Akmal.

Berdasarkan informasi itu lah, Akmal beserta jajarannya menggerebek rumah Zl dan mendapati sepuluh kilogram sabu terkubur di halaman rumah miliknya.

“Berdasarkan informasi, sabu ini merupakan kiriman dari Malaysia. Kita masih selidiki lebih lanjut,” jelas dia.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara kurang lebih 20 tahun,” tutup Akmal. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...