Polres Labuhanbatu ungkap praktek jual beli anak, bayi usia empat bulan dijual Rp4 juta
Petugas polisi dari Polres Labuhanbatu, saat menggiring penjual dan pembeli bayi di Labuhanbatu, Sumatera Utara. FOTO : Beritasatu.com/Panji Satrio
Home Hukum Polres Labuhanbatu ungkap praktek jual beli anak, bayi usia empat bulan dijual Rp4 juta
Hukum

Polres Labuhanbatu ungkap praktek jual beli anak, bayi usia empat bulan dijual Rp4 juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil ungkap praktek jual beli anak. Dalam kasus tersebut, seorang ibu muda penjual bayi berusia empat bulan, Putri Nauli Hutauruk (18) dan pembelinya Khairunnisa Tanjung pembeli ditangkap polisi.

Praktek jual beli bayi berusia empat bulan tersebut, terungkap saat gelar perkara kasus itu yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu, Rabu (6/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau terungkapnya kasus jual beli anak ini berawal dari informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ibu muda tersebut di kawasan Kecamatan Pinang Sorik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada akhir Januari 2024 lalu.

Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap sang pembeli anak tersebut di kediamannya.

“Saat diamankan terhadap pelaku PNH, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 1, 1 juta sisa uang hasil penjualan anaknya. Saat menangkap KT, kami juga mengamankan sang anak yang dijual tersebut,” kata Bernhard, Rabu (6/3/2024) dikutip dari laman beritasatu.com-jaringan popularitas.com 

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau terduga pelaku tega melakukan ini lantaran malu dikarenakan anaknya itu lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar. Kini Putri dan Khairunnisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, Sumut.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...