HukumNews

Polres Langsa amankan sepucuk senpi bekas konflik

Polres Langsa amankan sepucuk senpi bekas konflik
Polres Langsa mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis V5 beserta sebuah magazen dan 13 butir amunisi aktif. Foto: Polres Langsa

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Langsa mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis V5 beserta sebuah magazen dan 13 butir amunisi aktif.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun mengungkapkan, senpi laras panjang ini merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh.

Senjata ini, kata dia, diserahkan pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

“Dari informasi ada warga Aceh Timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. Pemilik senpi itu pun sedang merantau dan keluarganya merasa tidak nyaman dengan adanya senpi tersebut,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).

Mendapati informasi ini, Sat Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap warga yang dimaksud.

“Dengan komunikasi baik antara keluarga pemilik senpi dan polisi, akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa,” ujar Kapolres.

Perwira menengah Polri itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah suka rela menyerahkan senpi ini.

“Saya mengimbau untuk masyarakat bila masih ada yang menyimpan senjata api sisa konflik dulu segera diserahkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.

“Ke depan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” tandasnya.

Shares: