POPULARITAS.COM – Polres Pidie Jaya mendorong kasus penyelesaian dugaan penganiayaan kepada dapur MBG oleh Wakil Bupati Hasan Basri, bisa diselesaikan dengan skema restorative justice atau RJ. Dengan begitu, masalah hukum tersebut, tidak diselesaikan lewat pengadilan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, sambut baik penyelesaian kasus itu dengan RJ. Hal itu ditandai dengan telah bertemunya antara kedua belah pihak guna mencari titik temu.
“Ini lagi upaya RJ. Sudah ada titik Temu,” katanya kepada popularitas.com, Kamis (29/1/2026) di Meuredu.
Jika nanti, kasus ini sudah diselesaikan lewat RJ, maka perkara tersebut selesai. Dengan demikian, kasus tersebut dianggap tidak perlu dilanjutkan, tambahnya.
Diketahui, Muhammad Reza kepala dapur SPPG alami penganiayaan oleh Wakil Bupati Hasan Basri. Bertempat di halaman SPPG Gampong Sagoe Trienggadeng, pada Kamis 10 Oktober 2025 sekira pukul 08.05 WIB.
Selang beberapa jam kemudian, Reza melaporkan Wabup Pidie Jaya itu ke Mapolres setempat, tepat sekira pukul 30 Oktober 2025.
Selanjutnya, penyidik polisi meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan usai menemukan dua alat bukti yang kuat dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolda Aceh pada Selasa 4 November 2025.












Leave a comment