Home News Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
News

Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita

Share
Polres Pidie Jaya tangkap pengedar narkoba, 1,41 gram sabu disita
MF (39) tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap petugas, Minggu 18 Agustus 2024 saat jalani pemeriksaan di Polres Pidie Jaya. FOTO : Humas Polres Pidie Jaya).
Share

POPULARITAS.COM – MF (39) warga Pidie Jaya, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari resor setempat. Pria itu dibekuk disalah satu rumah di Kecamatan Bandar Baru, Minggu 18 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Rahmi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024) mengatakan, saat ditangkap, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,41 gram berhasil diamankan petugas yang disembunyikan dalam bungkus kotak rokok dan disimpan dilantai rumah pelaku.

“Pelaku kita tangkap bersama barang bukti 1,41 gram sabu,” katanya.

Kepada polisi tersangka mengakui jika lima paket sabu dengam berat total 1,41 gram itu merupakan miliknya. Kini tersang berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya, tambahnya.

Kepada pelaku MF, penyidik akan menggunakan pasal Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkasnya

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh : dr. Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan...

News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...