Home Hukum Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta
Hukum

Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta

Share
Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta
Penyidik Polres Pidie, saat melimpahkan tahap II kasus korupsi dana desa ke Jaksa penuntut Kejari Pidie. FOTO : Polres Pidie/HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Pidie, melimpah berkas perkara dan tersangka kasus korupsi dana desa Gampong Suka Jaya, Muara Tiga, setempat ke Jaksa Pununtut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyerahan tersangka Yusda berikut barang bukti (Tahap II) ke Jaksa itu dilakukan, Kamis (6/3/2025).

Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, mengatakan, tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2019 itu sendiri merupakan Keuchik Gampong Suka Jaya itu sendiri. Berdasarkan hasil Audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) total  dana desa tahun 2019 yang merugi akibat perbuatannya itu capai Rp 329.777.519.

Saat proses penyidikan, Yusda, sempat melakukan upaya melarikan. Sehingga membuat Polres Pidie sempat menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap Yusda pada Agustus 2024. Selang beberapa bulan kemudian Polisi berhasil meringkus Keuchik Suka Jaya itu di wilayah Pondok Gede kota Bekasi Jawa Barat, pada November 2024. “Saat ini berkas sudah rampung. Dan hari ini kita telah melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi dana desa itu ke Jaksa,” kata Kasetreskrim AKP Dedy Miswar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...