Kriminalitas

Tukang las ditangkap polisi usai rampas ponsel dan dompet warga Banda Aceh

Tukas las ditangkap polisi usai rampas ponsel dan dompet warga Banda Aceh

POPULARITAS.COM – AF (27), warga Gampong Lamkeunung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus perampasan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) lalu. Saat ini pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las itu pun masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk menghadapi proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan, AF diketahui telah merampas ponsel milik Syifa Ramadhani (18), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Peristiwa itu berawal saat korban bersama tiga rekannya yakni Rehana, Siti dan Rais sedang jalan pagi menggunakan dua motor dan berboncengan di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar.

Tak berselang lama, pelaku AF yang mengendarai motor RX King-nya pun datang dan mencegat mereka. Ia menuduh kelompok muda-mudi ini telah berbuat aneh di tempat sepi. “Setelah meminta identitas para korban, pelaku menyita ponsel dan dompet korban, atas hal inilah korban melapor ke polisi dan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Merespons laporan warga tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Banda Aceh langsung menyelidiki keberadaan pelaku. AF tertangkap di bengkel las tempat kerjanya sore tadi. “Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa, barang bukti yang kita amankan berupa handphone korban, motor RX King beserta jaket dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian,” pungkasnya.

Shares: