Home Kriminalitas Polres Pidie tangkap beko pelaku tambang emas ilegal di Geumpang
Kriminalitas

Polres Pidie tangkap beko pelaku tambang emas ilegal di Geumpang

Share
Polres Pidie tangkap beko pelaku tambang emas ilegal di Geumpang
Personil gabungan Polres Pidie saat menggrebek lokasi penambangan emas ilegal. FOTO : HO Polres Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polres Pidie, kembali berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal (Ilegal mining) di hutan Geumpang.

Pengungkapan penambangan emas ilegal di wilayah hutan Alue Sulob, Gampong Bangkeg, Geumpang itu dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pidie melalui Kasatreskrim AKP Dedy Miswar menyebutkan, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana  ilegal mining itu, personil polisi berhasil ringkus tiga tersangka.

Masing-masing MP (33) warga Sumut, MN (36) warga Aceh Utara dan SU, warga Simpang Tiga Pidie.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Dedy.

Selain membekuk tiga terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk menggeruk emas kekayaan daerah Pidie itu.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

“Setiap orang yang melakukan  Penambangan tanpa  izin sebagaimana dimaksud  dalam  Pasal  35 dipidana dengan pidana  penjara paling  lama 5 (lima) tahun  dan  denda  paling banyak  Rp100.000.000.000,00 (seratus  miliar  rupiah),” kata Dedy sebagaimana bunyi Perpu tentang Cipta Kerja.

“Polres Pidie akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap aktivitas ilegal mining di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...