Home Kriminalitas Polres Pidie tangkap warga Jakarta terkait penggelapan gaji karyawan senilai Rp600 juta, AKP Dedy Miswar : Pelaku karyawan subkontraktor proyek Tol Sigli-Banda Aceh
Kriminalitas

Polres Pidie tangkap warga Jakarta terkait penggelapan gaji karyawan senilai Rp600 juta, AKP Dedy Miswar : Pelaku karyawan subkontraktor proyek Tol Sigli-Banda Aceh

Share
Polres Pidie tangkap warga Jakarta terkait penggelapan gaji karyawan senilai Rp600 juta, AKP Dedy Miswar : Pelaku karyawan subkontraktor proyek Tol Sigli-Banda Aceh
Personil Satrekrim Polres Pidie yang dipimpin Langsung Kasatres AKP Dedy Miswar usai berhasil meringkus tersangka penggelapan dana PT. Asri Kemas Indo untuk pembayaran gaji karyawan. FOTO : HO popularitas.com/Polres Pidie
Share

POPULARITAS.COM – MR (34) warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Utara, diringkus personil Satreskrim Polres Pidie.

Pria asal Jakarta itu diduga menggelapkan dana PT. Asri Kemas Indo, perusahaan sub kontraktor (Subkon) alat berat pembangunan jalan tol Padang Tiji, Pidie, Aceh, untuk pembayaran gaji karyawan sebesar Rp 600 juta.

MR sendiri bertindak sebagai Seat maneger pada perusahaan penyedia alat berat untuk pekerjaan kontruksi pembangunan jalan tol ruas Sigli Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum.

Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar menyebutkan, seat meneger yang diduga menggelapkan dana perusahaan untuk pembayaran gaji karyawan itu ditangkap di kawasan Kp. Melayu Besar, Jakarta Selatan pada Rabu 30 Juli 2025.

Dana PT. Asri Kemas Indo yang digelapkan MR selaku Seat manager itu merupakan uang gaji karyawan perusahaan tersebut dengan rentan waktu 1 Januari hingga Maret 2023.

Pengungkapan kasus penggelapan itu sendiri berawal dari adanya laporan tentang dugaan tindak pidana penggelapan dana gaji karyawan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025.

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan dan profiling lokasi persembunyian terduga pelaku.

Polisi pun kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Sejurus kemudian, Kasatreskrim AKP Dedy Miswar langsung membentuk personil sebagai tim pemburu terlapor ke luar pulau Sumatera itu.

“Rabu malam (30/7/2025) kemarin tersangka berhasil kita tangkap,” kata AKP Dedy Miswar dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (2/8/2025) di Sigli.

Tersangka sendiri saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Pidie. Dia dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana kegelapan. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama empat tahun,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...