POPULARITAS.COM – MR (34) warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Utara, diringkus personil Satreskrim Polres Pidie.
Pria asal Jakarta itu diduga menggelapkan dana PT. Asri Kemas Indo, perusahaan sub kontraktor (Subkon) alat berat pembangunan jalan tol Padang Tiji, Pidie, Aceh, untuk pembayaran gaji karyawan sebesar Rp 600 juta.
MR sendiri bertindak sebagai Seat maneger pada perusahaan penyedia alat berat untuk pekerjaan kontruksi pembangunan jalan tol ruas Sigli Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum.
Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar menyebutkan, seat meneger yang diduga menggelapkan dana perusahaan untuk pembayaran gaji karyawan itu ditangkap di kawasan Kp. Melayu Besar, Jakarta Selatan pada Rabu 30 Juli 2025.
Dana PT. Asri Kemas Indo yang digelapkan MR selaku Seat manager itu merupakan uang gaji karyawan perusahaan tersebut dengan rentan waktu 1 Januari hingga Maret 2023.
Pengungkapan kasus penggelapan itu sendiri berawal dari adanya laporan tentang dugaan tindak pidana penggelapan dana gaji karyawan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025.
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan dan profiling lokasi persembunyian terduga pelaku.
Polisi pun kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Sejurus kemudian, Kasatreskrim AKP Dedy Miswar langsung membentuk personil sebagai tim pemburu terlapor ke luar pulau Sumatera itu.
“Rabu malam (30/7/2025) kemarin tersangka berhasil kita tangkap,” kata AKP Dedy Miswar dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (2/8/2025) di Sigli.
Tersangka sendiri saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Pidie. Dia dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana kegelapan. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama empat tahun,” ungkapnya.












Leave a comment