POPULARITAS.COM – Publik nasional dikejutkan satu peristiwa penting. Sufmi Dasco Ahmad, politisi Partai Gerindra, Kamis 31 Juli 2025, umumkan peristiwa penting, yakni DPR RI telah setujui surat presiden ihwal pemberian abolisi bagi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Sontak, hal itu membuat heboh jagat politik nasional. Banyak yang kontra, namun tak sedikit pula yang mendukung. Para penentang menyebut presiden intervensi hukum, namun pendukung melakabkan Presiden Prabowo sebagai tokoh pemersatu bangsa.
Kurun waktu terakhir, usai Pilpres 2024 dan pelantikan Presiden Prabowo Subianto, panggung nasional rusuh. Masyarakat disuguhkan tontonan tentang proses hukum atas Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung RI. Sejurus pula, KPK bekerja dan bawa Hasto ke meja hijau.
Fakta-fakta persidangan yang disiarkan secara langsung, beri pelajaran penting bagi rakyat. Lembong misalnya, bekas ketua tim pemenangan Anies Baswedan pada Pilpres 2024, di hukum tanpa ada mensrea atau niat jahat. Tak ada pula kerugian negara dan indikasi memperkaya diri.
Palu hakim beri vonis 4 tahun 6 bulan untuk Tom Lembong, pria yang pernah jabat Menteri Perdagangan era Jokowi itu, dinyatakan bersalah terkait dengan kebijakan importasi gula rafinasi. Padahal, aktivitas serupa juga dilakukan oleh menteri pendahulunya, namun tak ada ditangkap.
Hal serupa juga dialami Hasto. Sekjen PDI Perjuangan itu, ditangkap KPK. Pasal perintangan penyidikan dan dugaan suap diarahkan pada politisi itu. Hakim pun vonis hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan.
Drama hukum yang terjadi pada dua tokoh nasional itu, fakta-fakta persidangan yang kemudian terungkap, melahirkan persepsi hukum bahwa, keduanya adalah tumbal politik kekuasaan.
Usai pengumuman Dasco tentang pemberian abolisi dan amnesti untuk keduanya, publik kemudian meyakini bahwa, Prabowo menginginkan rekonsiliasi nasional. Ketua Umum Partai Gerindra itu hendaki tak boleh lagi ada kekuasaan yang digunakan serampangan untuk memenjarakan seseorang, meski Ia musuh sekalipun.
Prabowo, seolah mengajarkan bangsa ini, perbedaan politik tidak boleh jadi alat hukum memenjarakan musuh. Didikan ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo, tentu berperan penting baginya saat ambil keputusan itu.
Ya, Soemitro, jika kita baca kisah-kisah hidupnya lewat buku-buku, ayah kandung Prabowo itu, meski sempat berbeda pandangan politik dengan Bung Karno, namun keduanya tetap berangkulan jika bicara tentang Indonesia.
Ditengah polemik hukum atas keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, namun, sikap itu pantas kita puji. Sebagai pemimpin Indonesia, persatuan dan kesatuan bangsa ini jauh diatas persoalan ‘dendam politik’ dan kekuasaan.
Prabowo ingin sampaikan pesan, Indonesia harus dibangun secara bersama-sama, tidak boleh lagi kedepan lahir pemimpin yang balas dendam. Tantangan bangsa ini, jauh lebih kompleks daripada habiskan energi untuk balas dendam politik.
Keputusan abolisi dan amnesti yang diberikan Prabowo untuk Tom dan Hasto, layak disebut kebijakan hukum sebagai simbol pemersatu bangsa. (***EDITORIAL)












Leave a comment