Headline

Popularitas Sah Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Pembaca yang terhormat! situs berita popularitas.com kini telah resmi terverifikasi di Dewan Pers. Sebuah bukti kami adalah perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.

Untuk menjalankan media secara profesional, memenuhi fungsi, hak dan kewajiban sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999. Termasuk salah satunya terkait standar media massa.

Oleh karenanya, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjalankan media, popularitas.com telah mengikuti persyaratan-persayaratan untuk verifikasi media.

Tidak mudah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers. Ada dua tahap. Pertama adalah verifikasi administrasi dan kedua secara Faktual. Dan kami sudah memenuhi kedua syarat tersebut.

Dilihat dari situs Dewan Pers, Popularitas.com telah diverifikasi administrasi dan faktual pada 16 September 2019.

Terverifikasinya situs popularitas.com, menjadi energi baru bagi semua karyawan, untuk menyajikan sebuah informasi yang terbaru dan mendalam kepada pembaca. Tentunya, sesuai dengn tagline popularitas berita terpopuler. *

Shares: