News

Praktisi hukum ingatkan anak muda Aceh pentingnya memahami UU ITE

Praktisi hukum ingatkan anak muda Aceh pentingnya memahami UU ITE
Praktisi hukum, Zulkifli (tengah) menyampaikan materi dalam FGD UU ITE di Benu Coffee Batoh, Banda Aceh, Senin (1/8/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Praktisi hukum, Zulkifli mengingatkan anak muda di Aceh pentingnya memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengacara dari ARZ Law Firm itu menilai, anak muda membutuhkan dan harus memahami UU ITE mengingat mereka umumnya memiliki keterkaitan dengan media sosial.

“Anak muda butuh dan harus memahami UU ITE ini, karena sekarang banyak yang salah paham tentang kebebasan berpendapat di ruang publik khususnya media sosial,” ujar Zulkifli, Senin (1/8/2022).

Zulkifli menyampaikan hal tersebut saat memaparkan materinya di hadapan 20  anak muda yang ikut Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “UU ITE dan Kebebasan Berpendapat di Ruang Publik” di Benu Coffee Batoh, Banda Aceh.

FDG tersebut digelar oleh Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) Banda Aceh. Selain anak muda Aceh dari berbagai unsur, diskusi ini juga diikuti oleh perwakilan mahasiswa Papua.

Diskusi tersebut dibuka oleh Raudhatul Hasanah Lie, selaku koordinator KAMu DemRes. Dalam kesempatan ini, Raudhatul menyadari betapa pentingnya memahami UU ITE, terutama yang ditangani oleh pihak kepolisian di Aceh selama ini.

“Teman-teman muda butuh pemahaman UU ITE terutama terkait penanganan kasus di kepolisian, namun disayangkan satu jam sebelum kegiatan dimulai kami mendapat informasi ketidak hadiran dari narasumber utama Tim Cyber Polda Aceh,” katanya.

KAMu DemRes komunitas yang dibentuk Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Aceh ini, aktif mengadakan diskusi maupun pelatihan terkait berbagai isu yang menyinggung soal demokrasi kepada anak-anak muda di Banda Aceh.

Selain itu, melalui diskusi-diskusi yang dilakukan, KAMu DemRes berharap semakin banyak anak muda yang mau terus berjuang untuk demokrasi yang ideal di Banda Aceh khususnya.

Shares: