Home News APH Ditekankan untuk Tak Beri Perlakuan Istimewa Terhadap Pimpinan Daerah yang Terjerat Kasus Hukum
News

APH Ditekankan untuk Tak Beri Perlakuan Istimewa Terhadap Pimpinan Daerah yang Terjerat Kasus Hukum

Share
Kantor Bupati Pidie Jaya. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Aliansi Pemuda Pidie Jaya, menekankan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara profesional dengan tidak pernah memberikan perlakuan istimewa terhadap pejabat Pidie Jaya yang sedang terjerat kasus dugaan tindak pidana.

Koordinator Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, mewanti-wanti APH agar tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu. Jika memang ada pihak yang terbukti bersalah, siapapun orangnya dan apapun jabatannya, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlakuan istimewa terhadap pejabat,” pintanya.

Rizha bahkan mengklaim, dua pimpinan tertinggi daerah justru sedang berhadapan dengan proses hukum dalam perkara yang berbeda di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan, termasuk dampak banjir yang masih dirasakan masyarakat.

Namun ia tidak merinci detail perkara yang sedang dihadapi pimpinan Negeri Japakeh itu.

Rizha menyebutkan, permasalahan yang membelit pimpinan daerah tersebut membuat persoalan kebutuhan dasar masyarakat belum kunjung terselesaikan.

Tambah dia, padahal masyarakat dulunya memilih pasangan tersebut dengan harapan lahirnya perubahan yang mampu menjawab kebutuhan rakyat.

“Yang menjadi pertanyaan hari ini adalah, bagaimana nasib rakyat Pidie Jaya?. Ketika masyarakat masih menunggu penyelesaian persoalan banjir, pelayanan publik, dan janji-janji perubahan, justru dua pemimpin daerah sedang menghadapi persoalan hukum. Apakah rakyat hanya akan terus diberi mimpi tentang perubahan tanpa bukti nyata?” tegas Muhammad Rizha.

Dia mengingatkan, agar kedua pimpinan Pidie Jaya itu tidak saling melempar tanggung jawab ataupun berlindung di balik pihak lain untuk memperkeruh keadaan.

“Jangan ada upaya saling menyalahkan atau menjadikan orang lain sebagai tameng untuk memperluas persoalan yang sedang terjadi. Jika memiliki tanggung jawab, hadapilah secara terbuka di depan hukum. Rakyat sudah cukup lelah menyaksikan konflik elite yang tidak memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan pihaknya akan tetap konsisten mengawal sejumlah persoalan yang selama ini mereka suarakan. Bahkan apa yang menjadi tuntutan aliansi kepada Pemerinta Pidie Jaya belum kunjung memperoleh kejelasan maupun tindak lanjut yang nyata.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada kejelasan terhadap berbagai tuntutan yang telah kami sampaikan, Aliansi Pemuda Pidie Jaya akan kembali melakukan aksi dan menyuarakan langsung aspirasi rakyat di jalanan. Ini bukan semata-mata soal kepentingan kelompok, tetapi menyangkut masa depan Pidie Jaya dan hak masyarakat untuk mendapatkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Dihimpun popularitas.com, bahkan telah diketahui secara publik, pejabat Pidie Jaya yang saat ini sedang tersandung kasus hukum adalah Wakil Bupati Hasan Basri. Ia terjerat dugaan tindak pidana yang ia lakukan terhadap Zikrillah mantan timsesnya. Korban sendiri melaporkan Hasan ke Polres Pidie Jaya atas dugaan penganiayaan pada 2 April 2026.

Satu pekan kemudian, tepatnya 8 April 2026, Polda Aceh mengambil alih penanganan perkara tersebut dari polisi resort itu. Tidak berselang lama langsung ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, usai penyidik polisi kantongi dua alat bukti, pada 14 April 2026.

Informasi dihimpun media ini, bahkan Wakil Bupati Pidie Jaya itu sendiri sudah diperiksa polisi Polda Aceh atas perkara hukum dugaan tindak pidana penganiayaan itu terhadap mantan timses itu.

Sedangkan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mendapat pengaduan masyarakat ke KPK, yang dituding oleh pengadu mengambil fee 15 persen atas kegiatan tahun 2025 dan tudingan korupsi dana bencana.

Isu pengaduan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Sekda Pidie Jaya, Munawar Ibrahim dengan menyebutkan, tidak pungutan dalam setiap kegiatan pembangunan daerah, bahkan realisasi kegiatan anggaran telah dijalankan sesuai dengan peraturan perudang-undangan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Pecahkan Rekor 306 Tahun, Pemuda Usia 18 Tahun Ini Raih Gelar Profesor

POPULARITAS.COM – Usia Nathan Thomas baru 18 tahun ketika ia berdiri di...

EkonomiNews

Aceh Tengah Tertinggi Alami Inflasi di Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi...

KriminalitasNews

Selundupkan Narkoba, Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soeta

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap hasil tes...

InternasionalNews

Telat 150 Tahun Kembalikan Buku ke Perpustakaan, Dendanya Capai Rp 355 Juta

POPULARITAS.COM – Sebuah buku yang diperkirakan dipinjam sekitar 150 tahun lalu akhirnya...