PT MIFA tolak dana CSR diawasi Tim Inspektorat Aceh Barat
PT MIFA Bersaudara
Home News PT MIFA tolak dana CSR diawasi Tim Inspektorat Aceh Barat
News

PT MIFA tolak dana CSR diawasi Tim Inspektorat Aceh Barat

Share
Share

POPULARITAS.COM – PT MIFA, salah satu perusahaan penambangan batu bara di Aceh Barat, menolak pengawasan pengelolaan dana CSR oleh pemerintah kabupaten setempat. Sementara itu, 10 perusahaan lainnya yang beroperasi didaerah tersebut, menyatakan bersedia bekerjasama.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pengendali Teknis Inspektorat Aceh Barat, Santoso dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025). Dia menjelaskan, hanya PT MIFA Bersaudara yang menolak diawasi oleh pihaknya terkait dengan pengelolaan dana CSR.

“Dari 11 perusahaan, hanya satu menolak, yakni PT MIFA Bersaudara,” katanya.

Dia mengatakan kesepuluh perusahaan yang bersikap kooperatif tersebut, yaitu PT. Karya Tanah Subur (KTS), PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Bank Aceh Cabang Meulaboh, PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN), PT. Prima Agro Aceh Lestari (PAAL), PT. PLN UP3 Meulaboh, PT. Indonesia Pacific Energi (IPE), PT. Nirmala Coal Nusantara (NCN), dan PT. BSI Area Meulaboh. 

Masih menurut Santoso, penolakan PT MIFA Bersaudara, disandarkan pada surat yang disampaikan oleh perusahaan tersebut kepada Bupati Aceh barat tertanggal 24 Maret 2025.

Di samping itu, setiap perusahaan di Aceh Barat juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama pemerintah daerah terkait pelaksanaan program TJSL. Dia mengatakan tujuan utama pengawasan adalah untuk memastikan Dana CSR dikelola secara transparan dan sesuai aturan, program CSR tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan program APBK, demikian Santoso

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...