POPULARITAS.COM – Dari 1.728 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah, sebanyak 79 orang pelamar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.
Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta tidak lulus administrasi seperti pengalaman kerja tidak linear dengan jabatan yang dilamar, tidak mengupload surat pernyataan.
“Juga disebabkan permohonan lamaran tidak ditujukan ke Pemerintah Bener Meriah,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Ia menambahkan, pelamar yang tidak lulus administrasi tersebut didominasi oleh pelamar yang berasal dari formasi Bidan, dimana dan jumlah pelamar untuk tenaga kesehatan mencapai 1044 orang, sementara tenaga guru sabanyak 513 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 92 pelamar.
Namun demikian katanya, peserta yang tidak lulus administrasi masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggah melalui akun masing-masing dalam kurun waktu dua hari yakni sejak 19-21 Oktober 2023.
Ia juga menegaskan, sanggahan tersebut dapat diterima apabila penentuan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dikarenakan kesalahan petugas verifikasi berkas, bukan kesalahan dari para peserta. Menurutnya, dalam tahapan ini peserta tidak dapat mengganti atau menambah berkas baru.
Selain itu ia merincikan, Pemkab Bener Meriah saat ini membuka sebanyak 824 formasi PPPK terdiri dari 606 formasi tenaga kesehatan, 213 formasi guru, dan 5 formasi untuk tenaga teknis.
Kamaruddin juga mengimbau agar para calon peserta PPPK untuk tidak mempercayai calo yang mengaku bisa mengurus kelulusan.
“Saat ini tes menggunakan sistem CAT, sehingga hasil kelulusan tergantung kemampuan peserta yang mampu menyelesaikan soal,” tegasnya.