News

DPRA kirim nama Bustami Hamzah ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh

DPRA kirim nama Bustami Hamzah ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh
DPR Aceh gelar konferensi pers terkait dengan rekomendasi lembaga legislatif itu kepada Mendagri tentang pj Gubernur Aceh. DPR Aceh dengan suara bulat putuskan nama Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh. FOTO : rmol

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), telah mengirimkan nama Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut menyusul surat permintaan Mendagri kepada DPR Aceh untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur. Hal tersebut terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Achmad Marzuki pada 5 Juli 2023 mendatang.

Achmad Marzuki sendiri, dilantik Mendagri pada 5 Juli 2022 sehingga bulan depan mantan Pangdam Iskandar Muda itu persis satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Dalam keterangan persnya, Senin (12/6/2023), Ketua Fraksi Gerindra DPR Aceh Abdurrahman Ahmad mengatakan, hasil dari kesepakatan seluruh fraksi di lembaga legislatif itu, telah menyetujui mengusulkan nama tunggal, yakni Bustami Hamzah.

“Cuma satu nama kita kirim rekomendasi ke Mendagri, yakni saudara Bustami Hamzah yang saat ini merupakan Sekda Aceh,” katanya.

Abdurrahman menambahkan, hasil tidak diusulkannya kembali nama Achmad Marzuki merupakan sikap politik DPR Aceh yang diputuskan lewat rapat Bamus.

Sementara itu, anggota DPR Aceh lainnya, Ihsanuddin MZ, tidak direkomendasikannya nama Achmad Marzuki kepada Mendagri didasarkan hasil evaluasi atas kinerja yang bersangkutan.

Selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, sambung politisi PPP itu, Achmad Marzuki gagal memenuhi ekspektasi masyarakat yang inginkan perubahan.

Selaini itu juga, katanya lagi, DPR Aceh menilai kinerja Achmad Marzuki kurang baik. Karna itu, seluruh fraksi bersepakat untuk tidak lagi merekomendasikan yang bersangkutan ke pihak Kemendagri.

Masalah lainnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif di bawah kepemimpinan Achmad Marzuki tidak begitu harmonis. Hal itu tercermin dari keengganan yang bersangkutan menghadiri rapat-rapat yang digelar oleh DPR Aceh.

“30 kali rapat di DPR Aceh, Achmad Marzuki hanya 7 kali mau hadir ke lembaga ini,” terangnya.

Faktor lainnya, pungkas Ihsanuddin, program pemerintah secara nasional tidak berhasil diemban oleh Achmad Marzuki, seperti target penurunan inflasi, stunting, serta angka kemiskinan.

Shares: