Home News Puluhan pelamar PPPK di Bener Meriah tak lulus administrasi
News

Puluhan pelamar PPPK di Bener Meriah tak lulus administrasi

Share
Kementrian HAM buka 500 formasi seleksi PPPK, ini syarat dan jadwal pendaftarannya
Ilustrasi, peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Share

POPULARITAS.COM – Dari 1.728 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah, sebanyak 79 orang pelamar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.

Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta tidak lulus administrasi seperti pengalaman kerja tidak linear dengan jabatan yang dilamar, tidak mengupload surat pernyataan.

“Juga disebabkan permohonan lamaran tidak ditujukan ke Pemerintah Bener Meriah,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Ia menambahkan, pelamar yang tidak lulus administrasi tersebut didominasi oleh pelamar yang berasal dari formasi Bidan, dimana dan jumlah pelamar untuk tenaga kesehatan mencapai 1044 orang, sementara tenaga guru sabanyak 513 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 92 pelamar.

Namun demikian katanya, peserta yang tidak lulus administrasi masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggah melalui akun masing-masing dalam kurun waktu dua hari yakni sejak 19-21 Oktober 2023.

Ia juga menegaskan, sanggahan tersebut dapat diterima apabila penentuan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dikarenakan kesalahan petugas verifikasi berkas, bukan kesalahan dari para peserta. Menurutnya, dalam tahapan ini peserta tidak dapat mengganti atau menambah berkas baru.

Selain itu ia merincikan, Pemkab Bener Meriah saat ini membuka sebanyak 824 formasi PPPK terdiri dari 606 formasi tenaga kesehatan, 213 formasi guru, dan 5 formasi untuk tenaga teknis.

Kamaruddin juga mengimbau agar para calon peserta PPPK untuk tidak mempercayai calo yang mengaku bisa mengurus kelulusan.

“Saat ini tes menggunakan sistem CAT, sehingga hasil kelulusan tergantung kemampuan peserta yang mampu menyelesaikan soal,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...