Home Hukum Putusan Hakim Menangkan Blang Pante Dalam Perkara Tapal Batas di Aceh Utara
HukumNews

Putusan Hakim Menangkan Blang Pante Dalam Perkara Tapal Batas di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lhoksukon, telah memutuskan bahwa Perkara sengketa tapal batas antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Blang Pante, Paya Bakong, dimenangkan oleh tergugat I (Blang Pante) atas gugatan yang dilakukan penggugat (Keuchik Plu Pakam) beberapa waktu lalu.

Dalam sidang putusan yang berlangsung Kamis 26 November 2020, Nomor Reg : PDT.6/2020/PN-LSK, yang dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Junita, didampingi hakim anggota Bob Rosman dan Maimunsyah.

Pihak tergugat dan pihak penggugat dari dua belah pihak yaitu Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Blang Pante, Paya Bakong tampak hadir dalam sidang yang beragendakan putusan. selain itu juga tampak hadir Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Mulyadi dan Erning Kosasih.

Dalam putusannya, Majelis hakim mengharuskan penggugat membayar denda senilai Rp 4 juta dalam perkara ini.namun pihak terguggat dan penggugat mengatakan pikir-pikir dulu, dan hakim memberi waktu selama 7 hari untuk berfikir.

“Sebelumnya, dalam persidangan pertama, majelis hakim telah memediasi ke dua belah pihak (penggugat dan yang tergugat)untuk melakukan perdamaian terkait lahan seluas 4000 meter. dan kedua pihak tidak mau berdamai sehingga Majelis Hakim PN Lhoksukon melanjutkan persidangan dengan meengabulkan eksepsi tergugatI dan II, serta menyatakan bahwasannya penggugat tidak memiliki kapasitas karena posisi jabatannya, sehingga dianggap gugatn cacat formal,” jelas Kepala Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi.

Penggugat Ridwan merupakan Geuchik Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas.Adapun empat pihak yang jadi tergugat I adalah Zul Azmi Abdullah selaku Geuchik Gampong Blang Pante, Kecamatan Tanah Luas, tergugat II Pemerintah Aceh Utara, tergugat III Balai Wilayah Sungai Sumatera I dan tergugat IV BPN Aceh Utara.

Redaktur : Fitri Juliana

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...