Home News Raja Thailand Beri Amnesti ke 51 Nelayan Aceh
News

Raja Thailand Beri Amnesti ke 51 Nelayan Aceh

Share
BMKG Ingatkan Nelayan Ketinggian Gelombang di Barat Aceh
Ilustrasi, Sejumlah kapal nelayan ditambatkan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Cangkoy, Meulaboh, Aceh Barat. Akibat cuaca buruk yang melanda perairan pantai barat selatan Aceh, menyebabkan ribuan nelayan di daerah ini hingga kini tidak bisa melaut dengan leluasa untuk mencari ikan sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Selasa (11/8/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Raja Thailand Vajiralongkorn ‘Rama X’ memberi amnesti atau pengampunan terhadap 51 nelayan asal Aceh. Pengampunan ini diperoleh dalam rangka ulang tahun Raja Thailand pada 28 Juli 2020 lalu.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek membenarkan kalau ke-51 nelayan itu mendapatkan amnesti. Dari informasi diterimanya, amnesti ini ditetapkan melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Ngah pada Rabu (9/9/2020) lalu.

“Sejumlah 51 WNI yang merupakan nelayan asal Aceh Timur mendapatkan amnesti dari Raja Thailand, YM Rama X. Amnesti diberikan dalam rangka ulang tahun Raja Thailand pada 28 Juli 2020. Amnesti tersebut ditetapkan melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Ngah pada Rabu (9/9/2020),” kata Miftach dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (11/9/2020) malam.

Disebutkan Miftach, pada awal 2020 lalu, para nelayan tersebut sebelumnya ditahan oleh otoritas Thailand karena melakukan penangkapan ikan di perairan negara tersebut. Pada saat ditahan, jumlah mereka sebanyak 57 orang.

Dalam perjalanan kasus ini, pada Juli 2020, sebanyak 6 nelayan kemudian dibebaskan dan diizinkan pulang ke Indonesia, karena masih di bawah umur. Sehingga, sisa nelayan yang ditahan di Negeri Gajah Putih itu yakni 51 orang.

“Awalnya 57 orang di Thailand, kemudian dikembalikan karena di bawah umur 6 orang. Sehingga sisa 51 orang,” ungkap Miftach.

Ia menambahkan, dengan dibebaskan 51 nelayan oleh Thailand, maka sisa nelayan Aceh yang masih ditahan di luar negeri sebanyak 54 orang. “Di India 53 orang dan Myanmar 1 orang,” rinci Miftach.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...