Home Hukum Residivis Asal Abdya Kembali Ditangkap, Kali Ini Curi Tas Toke Perabot
Hukum

Residivis Asal Abdya Kembali Ditangkap, Kali Ini Curi Tas Toke Perabot

Share
Residivis Asal Abdya Kembali Ditangkap, Kali Ini Curi Tas Toke Perabot
Foto: Pelaku saat ditangkap polisi usai mencuri tas milik toke perabot di Banda Aceh. (Satreskrim Polresta Banda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – IA (60), warga asal Abdya yang selama ini tinggal di Lembah Seulawah, Aceh Besar terpaksa kembali berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.

Padahal ia baru saja keluar dari penjara lima hari lalu. Sebelumnya IA ditahan di Lapas Kajhu atas kasus yang sama. Karena kembali berulah, kini ia ditahan di balik jeruji besi Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, IA ditangkap di rumahnya usai mencuri tas seorang toke perabot yakni Yusniar (44), Senin (3/2/2025) sore kemarin.

“Pasca kejadian itu korban membuat laporan, lalu kita selidiki dan pelaku ditangkap di Aceh Besar enam jam setelah beraksi,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (4/2/2025).

Fadilah mengungkapkan bahwa awalnya pelaku IA mendatangi toko perabot korban yang berada di wilayah Keudah dengan modus hendak membeli barang.

“Namun karena toko belum dibuka, korban menyarankan untuk berbelanja di tempat lain dulu, pelaku pun menunggu sampai toko dibuka,” kata Kasat.

Saat korban membuka toko, pelaku ikut masuk dan menanyakan harga kasur serta lemari. Setelah sesuai dengan penawaran, pelaku pun meminta korban untuk mengambil faktur bon.

Foto: Barang bukti tas milik toke perabot di Banda Aceh. (Satreskrim Polresta Banda Aceh) 

Namun sebelum mengambil faktur bon, korban meletakkan tas miliknya warna hitam miliknya di meja depan. Usai mengambil bon, pelaku IA pun menghilang dari dalam toko serta tas korban raib.

“Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan mobil yang dibawa. Di dalam tas korban berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya,” ungkapnya.

Dalam penangkapan IA, petugas ikut menyita barang bukti tas korban yang raib beserta isinya, termasuk sebuah mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Allhamdulillah, enam jam kemudian pelaku diringkus. Kini masih dalam pemeriksaan intens oleh penyidik di Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu, korban Yusniar pun berterima kasih kepada petugas yang telah mengungkap kasus pencurian yang dialaminya pagi kemarin.

“Terima kasih kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh yang telah mengungkap kasus pencurian yang saya alami, kurang dalam enam jam pelaku sudah ditangkap di kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie
Hukum

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderap Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026), mendatangi secara...