Home Hukum Ringkus dua pemuda di Bener Meriah, polisi sita 2,8 kg ganja
HukumNews

Ringkus dua pemuda di Bener Meriah, polisi sita 2,8 kg ganja

Share
BNN ajak masyarakat Aceh ganti ganja ke tanaman produktif
Ilustrasi ganja. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus dua pemuda dan menyita barang bukti 2,8 kilogram lebih ganja kering.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan kedua pemuda tersebut adalah PM (28) dan DA (21) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Kedua pemuda ini ditangkap petugas pada hari Rabu (29/6) sore di Kampung Bener Mulie,” kata Indra Novianto, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya dari tangan tersangka PM polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 2,8 kilogram. Sedangkan dari tersangka DA polisi menyita seberat 90 ganja kering.

Kedua pemuda ini diringkus polisi di rumah mereka masing-masing dalam kawasan Kampung Bener Mulie.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” kata Indra. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...