Home Hukum Ringkus dua pemuda di Bener Meriah, polisi sita 2,8 kg ganja
HukumNews

Ringkus dua pemuda di Bener Meriah, polisi sita 2,8 kg ganja

Share
BNN ajak masyarakat Aceh ganti ganja ke tanaman produktif
Ilustrasi ganja. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus dua pemuda dan menyita barang bukti 2,8 kilogram lebih ganja kering.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan kedua pemuda tersebut adalah PM (28) dan DA (21) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Kedua pemuda ini ditangkap petugas pada hari Rabu (29/6) sore di Kampung Bener Mulie,” kata Indra Novianto, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya dari tangan tersangka PM polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 2,8 kilogram. Sedangkan dari tersangka DA polisi menyita seberat 90 ganja kering.

Kedua pemuda ini diringkus polisi di rumah mereka masing-masing dalam kawasan Kampung Bener Mulie.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” kata Indra. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...