Kandidat Pilkada Harus Contohkan Protkes Cegah Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Home News Satgas Ancam Perketat PPKM Luar Jawa-Bali Jika Covid Memburuk
News

Satgas Ancam Perketat PPKM Luar Jawa-Bali Jika Covid Memburuk

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berencana memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di luar Pulau Jawa-Bali. Itu bisa saja dilakukan jika tidak ada peningkatan signifikan oleh pemda dalam menanggulangi pandemi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, indikator penilaian penanganan Covid-19 daerah dinilai dari aspek penambahan kasus, kesembuhan, dan kematian covid-19 mingguan.

Kemudian kasus aktif, tingkat keterisian atau BOR RS rujukan covid-19, dan pembentukan posko level terkecil di masing-masing daerah.

“Apabila tidak ada perbaikan pada indikator-indikator yang disebutkan, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan terjadi pelonggaran PPKM di daerah tersebut, atau bahkan peningkatan pengetatan PPKM apabila dinilai perlu,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2021).

Wiku mengatakan ada 9 provinsi yang mengalami progres kurang baik. Sementara 25 provinsi lainnya mengalami penurunan kasus mingguan.Wiku menambahkan, 9 provinsi itu didominasi daerah di luar Jawa-Bali kecuali Jawa Tengah dan Bali. Tujuh di antaranya adalah Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Jambi.

Wiku berharap para pemerintah daerah dari 9 provinsi tersebut lekas melakukan evaluasi dan perbaikan dengan melihat data di lapangan yang riil. Sebab, akses mobilitas warga di 9 daerah tersebut berpotensi untuk semakin dibatasi.

“Jadi saya harapkan agar pemerintah daerah dapat segera melakukan perbaikan maksimal sebelum hasil evaluasi provinsi non Jawa-Bali diumumkan di minggu depan,” kata dia.

Pemerintah diketahui telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali selama sepekan hingga 23 Agustus mendatang. PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan selama empat pekan terakhir.

PPKM diterapkan guna menekan lonjakan kasus virus corona. PPKM juga berlaku hingga 23 Agustus di sejumlah daerah luar Jawa dan Bali.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar
News

Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah menyoroti terkait...

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh
News

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kyriad Muraya Hotel Aceh, kembali jadi sponsor klub sepak bola...

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025
News

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah...

News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji...