HukumNews

Kejati Aceh periksa pekerjaan proyek pengaspalan jalan Kebun Baru Langsa

Dugaan korupsi proyek Jalan Kebun Baru Kota Langsa dalam tahap penyidikan Kejati Aceh
Salah satu warga Langsa, saat menunjukkan bagian aspal yang telah diambil samplenya oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sabtu (7/10/2023). FOTO : popularitas.com/Sutrisno

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, dikabarkan melakukan pemeriksaan atas proyek pengaspalan jalan Kebun Baru Gampong Paya Bujuk Seulemak, Langsa Baru, Kota Langsa.

Perihal adanya kegiatan pemeriksaan proyek itu, disampaikan oleh Suryadi (65), salah satu warga Langsa. Dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (7/10/2023), pria itu menyampaikan bahwa, dirinya melihat tim dari Kejati Aceh mengambil sample aspal dari proyek jalan tersebut beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, proses pengambilan sample aspal dari proyek itu, dilakukan oleh tim Kejati Aceh pada tanggal 13 September 2023 lalu. Kemungkinan, adanya unsur kerugian negara dalam pekerjaan kegiatan yang menelan anggaran Rp8 miliar tersebut.

Sebagai warga Langsa, dirinya menyambut baik langkah Kejati Aceh dalam mengusut proyek tersebut jika memang ditemukan adanya unsur kerugian negara. Harapannya, hasil uji sample yang telah dilakukan oleh instansi tersebut, dapat segera diumumkan ke publik.

“Mewakili warga Langsa, harapan kita hasil uji lab terhadap sample yang diperiksa oleh Kejati Aceh itu, dapat disampaikan ke publik,” pintanya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Iqbal (35). Menurut warga Langsa itu, dirinya menduga pihak Kejati Aceh mencium aroma korupsi dalam pekerjaan jalan sepanjang 429 meter yang bersumber dari dana alokasi khusus Aceh (DOKA) 2020. “Iya, bisa jadi pihak Kejati Aceh telah mendapatkan informasi awal. Hingga kemudian harus menurunkan tim untuk mengambil sampling,” tukasnya.

Dirinya juga meminta, jika benar pihak Kejati Aceh menemukan adanya unsur kerugian negara atau dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pekerjaan jalan itu, hendaknya segera disampaikan ke publik hasil penyelidikannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharam, ST, dimintai tanggapannya melalui via WhatsApp, Sabtu, 7 Oktober 2023, mengatakan dirinya tidak ingin memberikan tanggapan pun terkait hal itu. 

” Untuk sementara ini, kami belum dapatkan informasi apapun, makanya ngak berani komentar saya,” kata Muharam singkat. 

Ketika ditanya apakah mengetahui saat pihak tim penyidik Kejati Aceh mendongkel badan jalan pada proyek tersebut, Muharam mengaku mengetahui, karena pada saat pendongkelan badan jalan tersebut, dirinya dan beberapa staf di PUPR dipanggil oleh tim penyidik Kejati Aceh, untuk menyaksikan pendongkelan tersebut. 

“Kami dipanggil, dan harus wajib hadir untuk melihat pendongkelan badan jalan proyek tersebut, serta menandatangani berita acara pendongkelan badan jalan tersebut,” terangnya. 

Disinggung siapa saja pihak terkait atas dugaan kasus proyek tersebut yang telah dipanggil oleh pihak Kejati Aceh. Dan sudah berapa kali dirinya dipanggil oleh pihak Kejati Aceh terkait hal itu?. Mendapat pertanyaan tersebut, Muharam juga tidak ingin memberikan keterangan.  “Saya juga untuk sementara tidak berani lah komentar untuk itu, ya,” jawabnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: