News

Satpol PP dan WH Banda Aceh amankan 15 kepala badut

POPULARITAS.COM – Sejak Januari hingga Februari 2024 ini, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah menyita belasan kepala badut.

Barang bukti tersebut diamankan dari para badut yang beraksi di sejumlah ruas jalan, khususnya di lampu merah di wilayah kota Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, ada 15 kepala badut yang diamankan pihaknya selama ini.

“Kita amankan saat penertiban atau patroli rutin yang kita lakukan setiap hari,” ujarnya kepada popularitas.com, Senin (26/2/2024).

Meski para pemilik kostum badut tak ditahan dan diperbolehkan pulang usai mendapat pembinaan, namun barang bukti kepala badut masih tetap diamankan.

Para pemilik, kata dia, diperbolehkan mengambil kembali barang-barang miliknya, jika sejumlah persyaratan dipenuhi.

“Mereka harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama, jika kembali ditemukan akan kita sita selamanya,” jelasnya.

Rizal juga mengungkapkan, alasan penertiban ini dilakukan. Pasalnya, kehadiran para badut ini di jalan raya dinilai mengganggu ketertiban.

“Lain halnya kalau mereka beratraksi di taman-taman atau tempat rekreasi lainnya, itu tidak masalah dan diperbolehkan,” ucap Rizal.

Selain badut, petugas juga ikut mengamankan serta membina puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran.

“Penertiban dan patroli rutin ini kita lakukan setiap hari untuk meminimalisir pelanggaran di wilayah kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Shares: