News

Satpol PP Diminta Kawal Ulee Lheue dari Pelanggaran Syariat

Petugas Satpol PP. (Foto: Liputan6)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengawal kawasan wisata Ulee Lheue 24 jam. Intruksi ini disampaikan Aminullah, Rabu, 11 Maret 2020 di Balai Kota.

Kata Aminullah, sebagai kawasan wisata, Ulee Lheue setiap harinya banyak dikunjungi, baik warga Banda Aceh, wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara.

Satpol PP dan WH diminta selalu stand by mengawal kawasan ini dari kemungkinan terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Satpol PP dan WH juga harus terus menyosialisasikan kepada warga, terutama para pendatang tentang syariat Islam. Ketika tiba waktu shalat misalnya, sampaikan ke pengunjung untuk menunaikan shalat di masjid-masjid terdekat. Kemudian tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” ujar Wali Kota.

Bila masih ada pelanggar sariat, maka akan diberikan sanksi secara tegas sesuai aturan atau qanun yang berlaku. Menurutnya, kawasan Ulee Lheue sebagai lokasi wisata tetap bisa maju tanpa harus melanggar syariat.

“Wisata dan ekonomi maayarakat harus maju, syariat Islam tetap nomor satu. Ini hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Aminullah. (dani)

Shares: