Home Kriminalitas Semester Satu 2026, Polda Aceh Ungkap 478 Kasus Kriminl 3C  
KriminalitasNews

Semester Satu 2026, Polda Aceh Ungkap 478 Kasus Kriminl 3C  

Share
Konferensi Pers Polda Aceh, laporan penanganan kasus sepanjang enam bulan. Poto : Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengungkap 478 kasus tindak kriminal dalam waktu enam bulan di tahun 2026 ini.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Pada kurun waktu enam bulan, polisi berhasil mengungkap 157 kasus curanmor, menetapkan 229 tersangka, serta menyita 223 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Andre Librian dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Wahyudi dan digelar di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (29/6/2026).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan ratusan kasus curanmor merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, Polda Aceh berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kasus 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta sejumlah kasus menonjol lainnya selama tahun 2026,” ujarnya.

Selain curanmor, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mengungkap 290 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 297 tersangka. Dari kasus tersebut, polisi menyita 354 barang bukti berupa barang elektronik, perhiasan, hingga senjata tajam.

Sementara itu, sebanyak 31 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap dengan 35 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 57 item, di antaranya senjata tajam, pakaian, tali, dan plastik yang digunakan pelaku saat beraksi.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh juga melaporkan capaian penanganan perkara selama semester pertama 2026. Dari target 55 perkara, sebanyak 34 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 61,81 persen.

Subdit Siber menjadi satuan dengan capaian tertinggi setelah menyelesaikan 25 perkara dari target 24 kasus atau mencapai 104,17 persen. Sementara Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) menyelesaikan lima dari tujuh target perkara.

Joko menegaskan Polda Aceh akan terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Aceh,” pungkasnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

POPULARITAS.COM— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim...

NewsSepakbola

Piala Dunia 2026 Dikepung Drone, FBI Sita Lebih dari 500 Unit

POPULARITAS.COM – Amerika Serikat (AS) mendeteksi 1.139 drone di sekitar stadion dan...

News

Sambut Kloter Terakhir Debarkasi Aceh, Wamenhaj Apresiasi Pelayanan Haji Aceh

POPULARITAS.COM – Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut langsung kepulangan jemaah haji Kloter...

News

Serba-serbi Logo HUT Ke-81 RI, dari Makna hingga Desainernya

POPULARITAS.COM – Pemerintah resmi menetapkan logo untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81...