Home Ekonomi Serapan APBK Pidie Jaya Masih Rendah, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemkab
EkonomiNews

Serapan APBK Pidie Jaya Masih Rendah, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemkab

Share
Angota DPRK Pidie Jaya, Muslem M Adam, usai paripurna laporan banggar atas LPJ APBK 2026, pada Senin 13 Juli 2026. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPRK Pidie Jaya, Muslem M Adam, mempertanyakan kinerja pemerintah setempat terkait serapan anggaran Tahun 2026.

Soalnya, memasuki triwulan ketiga pelaksanaan dan realisasi kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026, serapan anggaran APBK setempat masih sangat rendah.

Hal itu disebabkan masih banyaknya kegiatan pengadaan barang dan jasa setempat baik berbasis tender maupun Pengadaan Langsung (PL) belum sepenuhnya dilaksanakan.

Kritikan Muslem itu disampaikan dalam rapat Paripurna terkait Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rencangan Qanun Pidie Jaya Tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Tahun anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Politisi Partai Nasdem itu bahkan mengingatkan Bupati Sibral Malasyi bahwasanya masa pelaksanaan kegiatan anggaran sudah masuk Juli atau kuartal ketiga TA 2026.

“Ini sudah masuk triwulan ketiga pak Bupati. Seharusnya di triwulan ketiga ini sudah bisa masuk masa perubahan,” kata Muslem M Adam.

Sebagai legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, iapun mendorong Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi memacu pelaksanaan dan realisasi kegiatan anggaran sehingga nilai serapannya juga meningkat.

“Pak Bupati saran kami kalau bisa  agar serapan anggaran meningkat, bulan tujuh (Juli) ini kegiatan-kegiatan yang belum-belum ditender (diumumkan di LPSE) dipercepat saja prosesnya,” tegas Muslem M Adam ke Bupati Sibral dalam rapat paripurna tersebut.

Bupati Sibral yang memang berada di ruangan tersebut pun langsung menjawab “Sudah-sudah ditender”.

Mendengar jawaban tersebut, Muslem pun kembali menimpali dengan menyebutkan apa yang disampaikan bisa disebut benar.

“Memang benar pak Bupati, kadang-kadang anda sudah menyarankan ke SKPK agar kegiatan dipercepat proses pelaksanaaan atau tender. Tetapi kadang-kadang ada dinas-dinas yang belum (tender) coba  Bupati kroscek kendalanya,” cetusnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Invest in AcehNews

Angin Migas Blok Andaman Mulai Berhembus, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

BANDA ACEH – Sejumlah korporasi (termasuk BUMN) mulai melirik hilirisasi migas di...

EkonomiNews

Pendapatan Banda Aceh Capai Rp1,429 Triliun, Illiza Akui PAD Masih Perlu Diperkuat

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429...

News

DPRK Banda Aceh: LKPJ 2025 Akan Dikaji Secara Menyeluruh

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

News

PAD Terjun Bebas, DPRK Soroti Keberadaan Alat Berat Pemkab Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menyoroti penurunan tajam...