Home News DPRK Banda Aceh: LKPJ 2025 Akan Dikaji Secara Menyeluruh
News

DPRK Banda Aceh: LKPJ 2025 Akan Dikaji Secara Menyeluruh

Share
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Dokumen tersebut memuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan dan indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,” kata Irwansyah.

Irwansyah menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” katanya.

Irwansyah menilai Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di gampong-gampong.

“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti pembahasan LKPJ nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan jawaban normatif.

“Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Invest in AcehNews

Angin Migas Blok Andaman Mulai Berhembus, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

BANDA ACEH – Sejumlah korporasi (termasuk BUMN) mulai melirik hilirisasi migas di...

EkonomiNews

Serapan APBK Pidie Jaya Masih Rendah, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemkab

POPULARITAS.COM – Anggota DPRK Pidie Jaya, Muslem M Adam, mempertanyakan kinerja pemerintah...

EkonomiNews

Pendapatan Banda Aceh Capai Rp1,429 Triliun, Illiza Akui PAD Masih Perlu Diperkuat

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429...

News

PAD Terjun Bebas, DPRK Soroti Keberadaan Alat Berat Pemkab Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menyoroti penurunan tajam...